Yuk Nabung Saham (YNS) merupakan kampanye yang diselenggarakan oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mengajak masyarakat sebagai calon investor untuk berinvestasi di pasar modal dengan membeli Saham secara rutin dan berkala.
Kampanye ini dimaksudkan agar merubah kebiasaan masyarakat Indonesia dari kebiasaan menabung menjadi berinvestasi, sehingga masyarakat Indonesia mulai bergerak dari saving society menjadi investing society.
SEKILAS SAHAM
Saham adalah bukti kepemilikan suatu perusahaan yang merupakan klaim atas penghasilan dan kekayaan perseroan. Perusahaan yang sahamnya dapat dibeli di Bursa Efek Indonesia disebut Perusahaan Tercatat. Saham merupakan salah satu produk pasar modal yang menjadi salah satu instrumen investasi untuk jangka panjang.
Satuan pembelian saham = 1 Lot (100 lembar)
Dengan membeli saham perusahaan, maka kita menjadi pemilik perusahaan tersebut.
Keuntungan Saham
Mendapatkan Capital Gain (Keuntungan dari kenaikan Harga)
Mendapatkan Dividen (Pembagian keuntungan perusahaan)
Risiko Saham:
Capital Loss (Kerugian atas penurunan harga)
Risiko Likuidasi (Jika perusahaan bangkrut)
BIAYA INVESTASI
- Setoran Dana Minimum Rp. 50.000/Bulan
- Biaya Transaksi Beli 0.2% & Jual 0.3%
- Gratis Biaya Tutup Rekening
- Gratis Biaya Market Info*
CARA PEMBUKAAN REKENING YUK NABUNG SAHAM BERSAMA SAMUEL SEKURITAS INDONESIA
siapkan Dokumen Pribadi KTP, NPWP, Buku Tabungan, Kartu Nama, KTP Pasangan* (Khusus Menikah)
Isi Formulir Pembukaan Rekening Efek, Rekening Dana Investor, & Formulir Yuk Nabung Saham
Setorkan Dana Ke Nomor Rekening Dana Investor
Siap Berinvestasi
Pergunakan Client Code, Password & PIN Trading Pada Saat Bertransaksi
SYARAT & KETENTUAN
- Wajib untuk mempunyai rekening efek di PT Samuel Sekuritas Indonesia (“SSI”) dan membuka Rekening Dana Investor (“RDI”), dan memenuhi seluruh persyaratan pembukaan rekening efek tersebut.
- Wajib melakukan setoran dana secara rutin ke Rekening Dana Investor paling lambat tanggal 10 setiap bulannya dengan nilai nominal minimum Rp. 50.000.
- Apabila selama 3 bulan investor tidak melakukan penyetoran dana, maka secara otomatis investor dianggap tidak menjadi peserta program Yuk Nabung Saham.
- Apabila investor tetap dalam program ini sebelum 3 bulan maka investor wajib untuk menyelesaikan kewajiban untuk melakukan penyetoran dana sesuai kurun
- waktu penyetoran dana yang tidak dilakukan oleh investor.
- Investor yang tidak menjadi peserta program ini bertransaksi sesuai dengan ketentuan dan aturan Program Online Trading Regular (“OLT Regular”).
- Investor program ini dapat melakukan transaksi sesuai dengan kesediaan dana yang ada didalam tabungan investor (Cash Only).
- Apabila terjadi Stock Split atau Reverse Stock, SSI akan menyesuaikan secara otomatis mengacu pada harga saham sebelumnya sehingga jumlah lot akan bertambah atau berkurang secara proporsional.
- Investor dapat berhenti untuk ikut serta dalam program ini dengan memberikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada SSI dengan memberikan alasan pemberhentian paling lambat 5 (lima) hari kerja sebelum penghentian program berlaku.
- Apabila investor meninggal dunia, maka ahli waris investor dapat mengajukan penutupan rekening efek dan penghentian program ini dengan memberikan Surat Penutupan Rekening dengan melampirkan syarat – syarat yang ditentukan oleh SSI.
- Syarat dan ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu